Rabu, 27 November 2013

Kepribadian (well groomed) Dalam Perilaku Konsumen

Kepribadian didefinisikan sebagai ciri-ciri kejiwaan dalam diri yang menentukan dan mencerminkan bagaimana seseorang berespon terhadap lingkungannya. Penekanan dalam definisi ini adalah pada sifat-sifat dalam diri atau sifat-sifat kewajiban yaitu kualitas, sifat,pembawaan, kemampuan mempengaruhi orang dan perangai khusus yang membedakan satu individu dari individu lainnya. Kepribadian cenderung mempengaruhi pilihan seseorang terhadap produk. Sifat-sifat inilah yang mempengaruhi cara konsumen merespon usaha promosi para pemasar, dan kapan, di mana, dan bagaimana mereka mengkonsumsi produk dan jasa tertentu. Karena itu, identifikasi teerhadap karakteristik kepribadian khusus yang berhubungan dengan perilaku konsumen sangat berguna dalam penyusunan strategi segmentasi pasar perusahaan.

1. Well Groomed
Istilah wel – groomed berasal dari istilah bahasa Inggris, yaitu dari kata to groom yang berarti memelihara, sedangkan well berarti baik. Jadi well – groomed berarti terpelihara dengan baik. Seseorang memperoleh julukan well – groom apabila rambutnya tersisir dan berpotongan rapi, berpakaian rapi dan bersih, luwes, sedap dipandang serta menarik.
Seseorang yang mengenakan pakaian yang mahal dengan perlengkapan pakaian (tas, topi, aksesoris dan sebagainya) serba mewah tidak dapat dikatakan well – groomed apabila tidak dapat merawat atau memelihara apa yang dikenakan itu dengan baik.
 Ciri-ciri Well – Groomed terdiri dari :
  • Rapi
  • Cantik dan menaris
  • Harmonis dan serasi
  • Luwes
Syarat-syarat Pencapaian Well – Groomed
a.       Perlu mengetahui tentang tata busana secukupnya yaitu :
- Potongan / guntingannya, warna / corak. Cara memakai, waktu / kesempatan, tempat dimana pakaian itu harus dipakai, dan sebagainya.
b.    Perlu menyadari keadaan dirinya
- Besar atau kecil, pendek atau tinggi, berkulit kuning atau hitam, dan sebagainya.
c.   Perlu mengetahui tentang tata pergaulan, cara bercakap- cakap di rumah atau dengan orang lain, di tempat resepsi, di pasar, di gedung bioskop dan sebagainya. Juga harus tahu dengan siapa kita bercakap-cakap serta apa yang menjadi topic pembicaraannya.
d.    Perlu membaca buku atau majalah yang berisi tentang tata busana, tata boga, (makanan), tata graham (kerumah – tanggaan), tata pergaulan, tentang ajaran agama, kesusilaanm, dan sebagainya.
e.   Selalu menghormati dan memahami pendapat orang lain, tidak ragu-ragu mengakui kesalahan dan sebagainya.
f.    Perlu membiasakan diri memperhatikan hal-hal yang baik dan berusaha untuk melakukannya.
g.   Perlu membiasakan diri melakukan apapun dengan selalu memenuhi rasa keindahan, sesuai dengan adapt istiadat dan rasa kesusilaan yang tinggi.
Setelah diuraikan tentang cirri-ciri dan syarat-syarat untuk mencapai well – groomed, maka dapat disimpulkan bahwa : seseorang yang dikatakan bersikap well – groomed tidaknya hanya dilihat dari penampilan dan pakaian yang dikenakan saja, tetapi tingkah laku dan kata-kata yang bersangkutan selalu menarik orang lain. Meski bebas tingkah lakunya. Banyak kata-katanya, namun kewibawaan tetap dimilikinya.

2. Sikap Dalam Perilaku Konsumen
Sikap menurut Allport adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon terhadap suatu obyek dalam bentuk rasa suka atau tidak suka.
Teori tiga komponen sikap yaitu :
1.      Komponen Kognitif
Komponen kognitif berkenaan dengan hal-hal yang diketahui individu atau pengalaman individu baik yang sifatnya langsung atau tidak langsung dengan obyek sikap.
2.      Komponen Afektif
Komponen afektif berkenaan dengan perasaan dan emosi konsumen mengenai obyek sikap, bisa beragam ekspresinya mulai sangat tidak suka sampai sangat suka.
3.      Komponen Konatif
Komponen konatif berkenaan dengan predisposisi atau kecenderungan individu untuk melakukan suatu tindakan dengan obyek sikap, jadi komponen konatif ini baru sebatas keinginan belum tindakan nyata.
Jika counter yang jadi obyek penelitian dalam analisis prilaku konsumen, maka komponen kognitif yang perlu ditanyakan ialah tentang pengetahuan para konsumen terhadap obyek (counter) yang dituju, entah itu pengetahuan konsumen terhadap obyek dari keluarga, teman, dan pengalamannya konsumen itu sendiri.
Komponen afektif dalam obyek counter yaitu kelanjutan dari komponen kognitif yaitu perasaan yang menyelimuti konsumen terhadap obyek. Untuk mengetahui komponen afektif kita harus menganalisis perasaan konsumen terhadap counter tersebut apakah puas jika membeli sesuatu di counter itu. Bisa juga pada masalah pelayanan di conter tersebut berpengaruh pada kepuasan konsumen.
Pada komponen konatif bisa di lihat dari kebutuhan  para konsumen terhadap sesuatu yang dicari atau dibutuhkan pada obyek (counter). Berawal dari keinginan inilah konsumen melakukan tindakan pembelian sesuatu yang dituju oleh konsumen.

Pengaruh Status Sosial dan Kelas Sosial Dalam Perilaku Konsumen

Pengertian Kelas Sosial dan Status Sosial
-  Pengertian Status Sosial
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.
-  Pengertian Kelas Sosial
Kelas sosial adalah stratifikasi sosial menurut ekonomi (menurut Barger). Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu meliputi juga sisi pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan / perekonomian individu.

Faktor Penentu Kelas sosial
Apakah yang menyebabkan seseorang tergolong ke dalam suatu kelas sosial tertentu? Jawaban terhadap pertanyaan tersebut sangat beragam, karena strata sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri atau terjadi dengan sengaja disusun untuk mengejar tujuan­-tujuan atau kepentingan-kepentingan bersama. Secara ideal semua manusia pada dasarnya sederajat. Namun secara realitas, disadari ataupun tidak ada orang-orang yang dipandang tinggi kedudukannya dan ada pula yang dipandang rendah kedudukannya. Dalam istilah sosiologi kedudukan seseorang dalam masyarakat disebut status atau kedudukan sosial (posisi seseorang dalam suatu pola hubungan sosial yang tertentu). Status merupakan unsur utama pembentukan strata sosial, karena status mengandung aspek struktural dan aspek fungsional. Aspek struktural adalah aspek yang menunjukkan adanya kedudukan - tinggi dan rendah dalam hubungan antar status. Aspek fungsional, yaitu aspek yang menunjukkan adanya hak-hak dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh penyandang status.
Talcott Persons, menyebutkan ada lima menentukan tinggi rendahnya status seseorang, yaitu:
1. Kriteria kelahiran (ras, kebangsawanan, jenis keCamin,
2. Kualitas atau mutu pribadi (umur, kearifan atau kebijaksanaan)
3. Prestasi (kesuksesan usaha, pangkat,
4. Pemilikan atau kekayaan (kekayaan harta benda)
Otoritas (kekuasaan dan wewenang: kemampuan-untuk menguasai/ mempengaruhi orang lain sehingga orang itu mau bertindak sesuai dengan yang diinginkan tanpa perlawanan).

Faktor penentu kelas sosial
Beberapa indikator lain yang berpengaruh terhadap pembentukan kelas sosial, yaitu:
a.Kekayaan
Untuk memahami peran uang dalam menentukan strata sosiai/kelas sosial, kita harus menyadari bahwa pada dasamya kelas sosial merupakan suatu cara hidup. Artinya bahwa pada kelas-kelas sosial tertentu, memiliki cara hidup atau pola hidup tertentu pula, dan untuk menopang cara hidup tersebut diperlukan biaya dalam hal ini uang memiliki peran untuk menopang cara hidup kelas sosial tertentu.
Sebagai contoh: dalam kelas sosial atas tentunya diperlukan banyak sekali uang untuk dapat hidup menurut tata cara kelas sosial tersebut. Namun demikian, jumlah uang sebanyak apa pun tidak menjamin segera mendapatkan status kelas sosial atas. "Orang Kaya Baru" (OKB) mungkin mempunyai banyak uang, tetapi mereka tidak otomatis memiliki atau mencerminkan cara hidup orang kelas sosial atas. OKB yang tidak dilahirkan dan disosiaiisasikan dalam sub-kultur kelas sosial atas, maka dapat dipastikan bahwa sekali-sekali ia akan melakukan kekeliruan, dan kekeliruan itu akan menyingkap sikap kemampuannya yang asli. Untuk memasuki suatu status baru, maka dituntut untuk memiliki sikap, perasaan, dan reaksi yang merupakan kebiasaan orang status yang akan dituju, dan hal ini diperlukan waktu yang tidak singkat.
Uang juga memiliki makna halus lainnya. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan profesional lebih memiliki prestise daripada penghasilan yang berujud upah dari pekerjaan kasar. Uang yang diperoleh dari pekerjaan halal lebih memiliki prestise daripada uang hasil perjudian atau korupsi. Dengan demikian, sumber dan jenis penghasilan seseorang memberi gambaran tentang latar belakang keluarga dan kemungkinan cara hidupnya.
Jadi, uang memang merupakan determinan kelas sosiai yang penting; hal tersebut sebagian disebabkan oleh perannya dalam memberikan gambaran tentang latar belakang keluarga dan cara hidup seseorang.
b.Pekerjaan
Dengan semakin beragamnya pekerjaan yang terspesialisasi kedalam jenis-jenis pekerjaan tertentu, kita secara sadar atau tidak bahwa beberapa jenis pekerjaan tertentu lebih terhormat daripada jenis pekerjaan lainnya. Hal ini dapat kita lihat pada masyarakat Cina klasik, dimana mereka lebih menghormati ilmuwan dan memandang rendah serdadu; Sedangkan orang-orang Nazi Jerman bersikap sebaliknya.
Mengapa suatu jenis pekerjaan harus memiliki prestise yang lebih tinggi daripada jenis pekerjaan lainnya. Hal ini merupakan masalah yang sudah lama menarik perhatian para ahli ilmu sosial. Jenis-jenis pekerjaan yang berprestise tinggi pada umumnya memberi penghasilan yang lebih tinggi; meskipun demikian terdapat banyak pengecualian (?). Jenis-jenis pekerjaan yang berprestise tinggi pada umumnya memerlukan pendidikan tinggi, meskipun korelasinya masih jauh dari sempuma. Demikian halnya pentingnya peran suatu jenis pekerjaan bukanlah kriteria yang memuaskan sebagai faktor determinan strata sosial, Karena bagaimana mungkin kita bisa mengatakan bahwa pekerjaan seorang petani atau polisi kurang berharga bagi masyarakat daripada pekerjaan seorang penasihat hukum atau ahli ekonomi ? Sebenarnya, pemungut sampah yang jenjang prestisenya rendah itulah yang mungkin merupakan pekerja yang memiliki peran penting dari semua pekerja dalam peradaban kota! Pekerjaan merupakan aspek strata sosial yang penting, karena begitu banyak segi kehidupan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan. Apabila kita mengetahui jenis pekerjaan seseorang, maka kita bisa menduga tinggi rendahnya pendidikan, standar hidup, pertemanannya, jam kerja, dan kebiasaan sehari-hari keluarga orang tersebut. Kita bahkan bisa menduga selera bacaan, selera rekreasi, standar moral, dan bahkan orientasi keagamaannya. Dengan kata lain, setiap jenis pekerjaan merupakan bagian dari cara hidup yang sangat berbeda dengan jenis pekerjaan lainnya.
Keseluruhan cara hidup seseoranglah yang pada akhimya menentukan pada strata sosial mana orang itu digolongkan. Pekerjaan merupakan salah satu indikator terbaik untuk mengetahui cara hidup seseorang. Oleh karena itu, pekerjaan-pun merupakan indikator terbaik untuk mengetahui strata sosial seseorang.
c. Pendidikan
Kelas sosial dan pendidikan saling mempengaruhi sekurang-­kurangnya dalam dua hal. Pertama, pendidikan yang tinggi memerlukan uang dan motivasi. Kedua, jenis dan tinggi rendahnya pendidikan mempengaruhi jenjang kelas sosia. Pendidikan tidak hanya sekedar memberikan ketrampilan kerja, tetapi juga melahirkan perubahan mental, selera, minat, tujuan, etiket, cara berbicara - perubahan dalam keseluruhan cara hidup seseorang.
Dalam beberapa hal, pendidikan malah lebih penting daripada pekerjaan. De Fronzo (1973) menemukan bahwa dalam segi sikap pribadi dan perilaku sosial para pekerja kasar sangat berbeda dengan para karyawan kantor. Namun demikian, perbedaan itu sebagian besar tidak tampak bilamana tingkat pendidikan mereka sebanding.

pengukuran kelas sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:
a.Berdasarkan Status Ekonomi.
1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya
- Golongan kaya
- Golongan miskin
Aristoteles menggambarkan ketiga kelas tersebut seperti piramida:
Ket :
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dsbnya.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.

2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.

Apakah kelas sosial berubah
Kelas sosial akan pasti berubah, sama halnya seperti roda kehidupan yang selalu berputar. Kadang seseorang berada dalam status sosial yang tinggi atau berada saat mapan atau di hormati, tetapi terkadang lambat laun akan berada di posisi bawah, yaitu ketika mereka tidak lagi berjaya, kaya, atau di hormati seperti sebelum – sebelumnya. Ketika kelas sosial berubah perubahan itu juga akan mempengaruhi perilaku dan selera konsumen terhadap suatu barang. Misalnya seorang yang biasa mengkonsumsi nasi dari beras yang mempunyai kualitas yang rendah, tetapi apabila ia menjadi kaya atau memperoleh rezeki yang berlebih maka ia akan merubah beras yang di konsumsi dari yang berkualitas rendah ke kualitas yang lebih tinggi. Dan ini juga bisa mempengaruhi berbagai permintaan produksi suatu barang maupun jasa.

Pemasaran pada segmen pasar berdasarkan kelas sosial
Pemasaran pada segmen pasar berdasarkan kelas sosial berbeda – beda sesuai dengan kelas sosial yang ingin di tuju. Bisa dilihat apabila ingin memasarkan suatu produk yang mempunyai kelas sosial yang tinggi biasanya menggunakan iklan yang premium atau bisa di bilang lebih eksklusif karena dapat diketahui bahwa orang – orang yang berada di kelas sosial atau memiliki status sosial yang tertinggi, mereka lebih memilih produk yang higienis, terbaru, bermerk, dan kualitas yang sangat bagus. Berbeda apabila pemasaran dilakukan untuk orang – orang yang berada pada kelas sosial terendah. Penggunaan iklan pun kurang di gencarkan dan biasanya malah lebih menggunakan promosi yang lebih kuat, karena kelas sosial yang rendah lebih banyak mementingkan sebuah kuantitas suatu produk dengan harga yang murah. Jadi berbeda sekali pemasaran yang dilakukan apabila melihat dari posisi kelas sosial yang ada.

Sumber:

Minggu, 10 November 2013

Gaya Hidup Konsumen

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman atau keinginan seseorang untuk mengubah gaya hidupnya. Gaya hidup juga bisa dilihat dari cara berpakaian, bahasa, kebiasaan dan lain-lain. Gaya hidup bisa dinilai relatif tergantung penilaian dari orang lain, gaya hidup juga bisa dijadikan contoh dan juga bisa dijadikan hal tabu. Contoh gaya hidup baik, makan dan istirahat secara teratur makan makanan 4 sehat 5 sempurna dll. Contoh gaya hidup tidak baik, berbicara tidak sepatutnya dll. Gaya hidup juga dapat mempengaruhi kesehatan seperti kanker, diabetes dll.
Gaya hidup seorang konsumen / pembeli akan mempengaruhi barang atau jasa yang dibutuhkan atau diinginkan, juga mempengaruhi pembelian tergantung dari kehidupan yang dijalaninya.

Pengertian istilah "Yuppie" 
Yuppie adalah istilah untuk menyebut profesional muda yang biasanya tinggal di wilayah perkotaan atau pinggiran kota. Istilah ” yuppie ” berasal dari kata “young urban professional “. Di Amerika, fenomena ini telah dipelajari sejak akhir tahun 1960-an meskipun istilah yuppie baru terkenal sekitar tahun 1980-an. Sejak itu, terdapat berbagai variasi dari yuppie seperti ” buppie” atau “black urban professional” serta “guppy ” atau “gay urban professional.” Selain berusia muda, biasanya antara usia pertengahan dua puluhan hingga tiga puluhan, yuppies juga umumnya kaya karena bekerja dalam posisi profesional bergaji tinggi dengan berbagai tunjangan. Umum terjadi yuppie berpasangan dengan sesama yuppie sehingga secara signifikan meningkatkan daya beli mereka. Pasangan yuppie juga cenderung memilih tidak memiliki anak. Akibatnya, yuppie identik dengan rumah bagus, mobil mewah, dan berbagai barang mahal lainnya. Tiadanya anak membuat mereka lebih leluasa membeli berbagai barang mahal serta membiayai gaya hidup mewah.

Yuppie biasanya konservatif secara politik dan dikenal sebagai pekerja keras yang berusaha menaiki jenjang sosial. Tidak jarang mereka bekerja keras untuk bisa menjangkau berbagai barang dan kesenangan yang mahal. Mereka juga dikenal karena ingin diakui sebagai individu yang unik dan tidak terlalu peduli dengan nilai-nilai tradisional.
Hal ini membuat sebagian orang merasa terancam dengan kehadiran yuppie. Mereka berpendapat bahwa masuknya orang kaya dalam sebuah komunitas dapat mengubah karakter komunitas tersebut. Di beberapa komunitas, penggunaan istilah “yuppie” dianggap memiliki asosiasi negatif sehingga banyak orang tidak mau dipanggil dengan sebutan ini.

Sedangkan pengertian istilah dari "Niche" terdapat 2 arti :
  1. Posisi / aktifitas yang cocok bagi bakat dan kepribadian seseorang sehingga dia bisa sukses berkembang dalam area keahlian tersebut.
  2. Pasar yang telah terkonsentrasi pangsa pasa yang terspesialisasi pada satu jenis produk atau layanan.
Niche merupakan frase kata untuk topik atau subjek tertentu yang fokus dan potensial diminati oleh kelompok tertentu (popular). Dalam tata bahasa Indonesia kata "niche" dapat diartikan sebagai "ceruk". Menurut wikipedia kata niche diberi pengertian sebagai bagian dari sektor pasar yang fokus dan ditargetkan. Ceruk adalah suatu kelompok kecil yang memiliki kekuatan besar.

Proses Pembelian Konsumen

Pada proses pembelian seorang konsumen akan berbeda-beda, mulai dari perhatian (Attention) seorang konsumen yang berbeda pada jenis barang / jasa yang berbeda pula. Dimana konsumen akan memperhatikan secara detail barang yang dilihatnya akan menjadi alasan pertama seorang konsumen melakukan pembelian. Kemudian ketertarikan (Interest) terhadap suatu produk yang ingin dibeli, lalu minat (Desire) seorang konsumen kepada barang yang ditawarkan, dan terakhir ialah tindakan (Action) yaitu apakah keputusan akhir konsumen akan melakukan pembelian terhadap barang tersebut atau tidak.
Seorang konsumen akan mencari informasi-informasi yang lebih mendalam mengenai produk yang diminatinya. Semua informasi yang didapat dari produk akan dinilai lebih jauh mulai dari kekurangan dan kelebihan produk tersebut.

Teori AIDA (M. Alimi, 2013) yang mendalilkan bahwa pengambilan keputusan pembelian adalah suatu proses psikologis yang dilalui oleh konsumen atau pembeli, prosesnya yang diawali dengan tahap menaruh perhatian terhadap barang atau jasa yang kemudian jika berkesan dia akan melangkah ke tahap ketertarikan untuk mengetahui lebih jauh tentang keistimewaan produk atau jasa tersebut yang jika intensitas ketertarikannya kuat berlanjut ke tahap berhasrat / berminat karena barang atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan. Jika hasrat dan minatnya begitu kuat baik karena dorongan dari dalam maupun rangsangan persuasif dari luar maka konsumen atau pembeli akan mengambil keputusan membeli (Action to buy) barang atau jasa yang ditawarkan.

Senin, 30 September 2013

Proses Pengambilan Keputusan - Perilaku Konsumen

Seorang konsumen memiliki cara yang berbeda-beda dalam memilih atau mengambil sebuah keputusan, dikarenakan terdapat banyak faktor yang bisa mempengaruhi konsumen tersebut. berikut beberapa faktor proses pengambilan keputusan pada konsumen :

  1. Motivasi (motivation) yaitu suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Persepsi (perseption) meruapakan hasil pemaknaan seseorang terhadap kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya.
  3. Pembentukan Sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka / tidak suka seseorang akan suatu hal.
  4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan
Selain itu dalam mengambil sebuah keputusan terdapat beberap tahap, seperti :
  • Pengenalan Masalah (problem recognition) ialah seorang konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi permasalahannya. Tanpa adanya pengenalan masalah konsumen tidak akan dapat menentukan produk yang ingin dibeli.
  • Pencarian Informasi (information resource) setelah memahami masalah yang ada, seorang konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
  • Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation) saat konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
  • Keputusan Pembelian (purchase decision) setelah konsumen mengevaluasi beberapa altternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian.
  • Evaluasi Pasca-Pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian, setelah membeli produk ersebut konsumen akan melakukan evaluasi kembali apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya.
Tahapan-tahapan tersebut tidak berlaku bagi semua konsumen, namun beberapa dari konsumen akan melakukan beberapa hal seperti diatas demi tercapainya pengambilan keputusan yang baik dan benar. 

Minggu, 29 September 2013

Segmentasi Perilaku Konsumen

Segmentasi Perilaku Konsumen dilihat secara demografis memang memiliki banyak perbedaan, jelas saja pasti berbeda. Segmentasi konsumen menurut usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan status sosial sangat mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli, menggunakan, atau mengkonsumsi sebuah barang atau jasa.

Sebagai contoh seorang mahasiswa dengan karyawan swasta yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki, tentu saja memiliki perbedaan perilaku saat menjadi konsumen. Hal tersebut tidaklah aneh, begitu pula dengan perbedaan masing-masing konsumen secara demografis yang akan sangat terlihat. 
Sementara contoh lain segmentasi perilaku konsumen dalam hal kelas sosial, dilihat dari kemampuan financial yang berbeda pasti sangat berpengaruh terhadap perilaku seorang konsumen. Jika konsumen yang memiliki tingkat sosial yang tinggi akan memilih sebuah barang atau jasa berdasarkan kualitas terbaik serta harga yang lebih tinggi dari pada produk lainnya, namun lain lagi dengan konsumen yang berada di kelas sosial menengah ke bawah, mereka akan memilih sebuah produk barang atau jasa berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Selain itu terkadang perilaku konsumen yang berada di kelas menengah ke atas tidak sedikit yang melakukan pembelian sejumlah barang yang sebenarnya bukan termasuk kedalam kebutuhannya, karena mereka tidak akan mempermasalahkan mengenai harga, jelas berbeda dengan perilaku konsumen dari kalangan menengah ke bawah yang hanya mengutamakan hal-hal yang menjadi kebutuhannya terlebih dahulu.

Pengertian Perilaku Konsumen

Dari kata "Perilaku Konsumen" dapat dibedakan menjadi dua, yaitu antara "Perilaku" dan "Konsumen". Perilaku menurut bahasa ialah sebuah tindakan, sikap, sifat, atau sesuatu hal yang dimiliki seseorang, sedangkan Konsumen ialah seseorang atau sekelompok orang yang membeli atau menggunakan sebuah produk / jasa yang dilakukan secara terus-menerus (continue).
Jadi, menurut saya pengertian dari Perilaku Konsumen yaitu sifat, sikap atau tindakan seorang konsumen dalam mengkonsumsi sebuah barang atau jasa yang dilakukan sehubungan untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap konsumen memiliki perilaku yang berbeda-beda, beberapa hal dapat dijadikan perbedaan perilaku seorang konsumen dalam memilih dan memutuskan sebuah barang atau jasa yang diinginkan seperti perbedaan usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. 

Kamis, 20 Juni 2013

perkembangan hijab di indonesia




Beberapa dekade lalu, kata ‘hijab’ masih belum dikenal di masyarakat umum Indonesia, maka bagi mereka yang mengenakan kerudung, disebut mengenakan jilbab. Perkembangan hijab ini diketahui termasuk lambat dibanding perkembangan fashion secara umum di Indonesia. Hijab di tahun 1980-an masih sangat terbatas yang mengenakannya, bahkan pernah ada larangan bagi peserta didik untuk berkerudung di sekolah umum . Banyak pihak yang masih memandang sebelah mata pada mereka yang berkerudung karena dianggap kuno dan fanatik.
Perlahan tapi pasti pada masa tahun 90an wanita berkerudung dan berbusana muslimah mendapatkan tempat di dunia fashion Indonesia dengan mulai hadirnya pelaku fashion yang mendesain dan memproduksi baju khusus kaum muslimah yang selain mengikuti syariat agama tapi juga mengikuti mode. Diikuti kemudian lahirnya brand-brand lain sehingga banyak bermunculan produk busana muslimah dengan desain yang modern dan punya nilai estetika yang baik, sehingga mulai digemari dan bisa mendorong kaum muslimah untuk berbusana sesuai dengan identitasnya sebagai seorang muslimah.
Seiring berjalannya waktu, di tahun 2000-an gaya berbusana muslimah lengkap dengan kerudungnya pun akhirnya benar-benar diterima oleh masyarakat luas. Kini lihat saja di mall-mall, banyak muslimah yang percaya diri dan tidak ragu untuk tampil penuh gaya dengan berhijab, pun mereka yang bekerja sebagai professional, baik yang berkarir maupun pelaku bisnis, semua seperti berlomba untuk tampil se-trendi mungkin dengan hijabnya. Sungguh fenomena yang mendamaikan hati.
Hijab fashion di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terbukti dengan banyak munculnya model dan gaya berhijabyang dihasilkan, mulai darijilbab,gamis, aksesoris serta yang lainnya, sehinggahijab fashion menjadi sebuah hal yang sudah umum dan banyak digunakan oleh kebanyakan wanita Indonesia.
Hal ini juga tidak di sia-siakan oleh para pebisnis. Peluang untuk memulai usahabusana muslim danhijab fashion memberikan berbagai keuntungan karena tingkat kebutuhan dan permintaan masyarakat semakin besar.
Masyarakat pun semakin dimudahkan untuk mendapatkanhijab fashion kesukaannya.. tanpa harus selalu keluar rumah. Banyaktoko online yang menawarkan berbagaibusana muslim, katalog dan daftar produk pun disediakan untuk pengunjung yang ingin melihat lihat dan memilih busana muslim yang ditawarkan.
Informasi pun banyak disediakan, mulai dari perpaduan warna yang cocok untuk hijab fashion, model dan gaya yang modis, serta bentuk kerudung dan cara memasangnya. Semua itu bisa didapatkan dengan mudah dan gratis, hanya cukup dengan mengakses internet.
Sebagai langkah selanjutnya, jika tertarik untuk membeli produknya, maka Anda tinggal menelepon atau melakukan pemesanan, kemudian membayar harga produk tersebut melalui transfer bank, menunggu beberapa hari hingga akhirnya busana muslim yang diinginkan tiba di tempat Anda.
Butik dan toko yang menjual busana muslim pun sudah menjamur di mana mana, hingga ke pelosok daerah. Pengusaha konveksi pun banyak yang mengubah haluan menjadi produsen busana muslim.
Fashion untuk muslimah Indonesia sekarang juga berwarna warni tidak hanya menggunakan warna warna standar yang gelap saja. Wanita muslimah kini lebih berani tampil dengan warna kuning, biru, hijau muda dan sebagainya. Sungguh cantik dipandang mata.Jika dulu kaum muslimah kurang berani memakai aneka busana yang gaya, kini justru semakin banyak tersedia fashion untuk muslimah Indonesia. Fashion ini tidak hanya sekedar busana, tapi juga tas yang digunakan, berbagai aksesoris, jam tangan, gelang, bros, aksesoris jilbab, sabuk obi, sepatu dan masih banyak lagi. Wanita muslimah tak perlu takut akan tampak tua dan tidak modis. Berbagai gaya berbusana telah banyak dikembangkan oleh perancang busana.
Tahun ini, warna yang menjadi warna utama adalah warna oranye. Warna oranye ini dipadukan dalam baju, tas maupun aksesoris sehingga pemakainya tidak tampak berlebihan, namun justru tampak segar dan semakin cantik. Untuk yang belum pernah memakai hijab, jangan khawatir, sekarang ini banyak toko busana dan fashion untuk muslimah yang selain menjual produk juga memberikan pelatihan singkat bagaimana menggunakan pashmina, aksesoris, membentuk bunga bunga dengan ujung kain pashmina, dan sebagainya.
Untuk pesta juga hijab akan diatur sehingga tampak semakin cantik dan mewah. Wanita muslimah tidak perlu bingung karena tidak bisa menyanggul rambutnya, karena hijab pun bisa dibuat seperti bentuk sanggul. Dengan perkembangan fashion untuk muslimah Indonesia, wanita kini bisa bebas tampil sesuai kepribadiannya masing masing, namun tetap pada koridor aturan yag berlaku. Semoga bermanfaat bagi sista yang membaca.

Kamis, 30 Mei 2013

PERBATASAN NEGARA RI, PERJANJIAN DAN PERMASALAHAN YANG ADA


Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara. Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.

Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India. Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India.

Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawahpenjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia-Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah suku terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayatiterbesar kedua di dunia.

Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.


UNDANG - UNDANG PENGESAHAN PERJANJIAN BATAS WILAYAH LAUT RI - SINGAPURA (UNTUNG RUGI UU NO.4 TAHUN 2010)

Baru-baru ini Indonesia menerbitkan UU No. 4 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Singapura terkait penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Singapura. Keluarnya peraturan ini jadi angin segar bagi Indonesia, guna menindaklanjuti kepastian hukum perbatasan kedua Negara tersebut.
Undang-undang berjudul Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Western Part of the Strait of Singapore disahkan pada 22 Juni 2010, berisi pengesahan perjanjian diplomatik. Traktat ini merupakan kelanjutan Perjanjian Bilateral yang telah disahkan terlebih dulu pada 25 Mei 1973.
Perjanjian Bilateral 1973 berisi penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura berdasarkan Hukum Internasional. Di mana tata cara penetapan batas maritim diatur dalam Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982. Indonesia dan Singapura terikat dengan Konvensi Hukla.
Konvensi Hukla menyebutkan, dalam menentukan garis batas laut wilayah ini, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline), yang ditarik dari Pulau Nipah ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal tersebut adalah garis Negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2002, sebagaimana telah diperbaharui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2008.
Dibuatnya UU No. 4/2010 pada prinsipnya memberikan keuntungan dari berbagai aspek, seperti untuk memudahkan pengawasan, penegakan kedaulatan Negara di luar wilayah, menjamin keselamatan jalur navigasi di selat Singapura dan menjaga hubungan baik kedua negara.
Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa perjanjian ini hanya memprioritaskan batas laut saja. Tidak serta merta dengan wilayah udara Indonesia khususnya daerah yang berbatasan dengan Singapura, seperti wilayah udara Batam yang saat ini masih dikontrol oleh Singapura. Di Batam sering terjadi miskomunikasi jalur penerbangan Indonesia-Singapura. Bahkan sebagian wilayah udara Indonesia tersebut diduduki FIR (Flight Information Region) Singapura, digunakan untuk pelayanan lalu lintas udara. Tindakan itu bertentangan dengan pasal 6 UU No. 1/2009 Tentang Penerbangan.
Ratifikasi perjanjian militer OFTAR (Overland Flying Training Area Range) dalam Defence Cooperation Agreement atau perjanjian kerja sama pertahanan dan keamanan antara Indonesia-Singapura juga bisa dimungkinkan menjadi unsur kendala pelaksanaan UU No. 4/2010. Pasalnya dalam perjanjian tersebut Angkatan bersenjata Singapura berhak menggunakan sebagian wilayah perbatasan untuk latihan militernya. Tak hanya itu, perjanjian MTA (military Training Area) yang diratifikasi oleh Indonesia dan Singapura pada 1995 masih berlaku. MTA menyatakan, Singapura berhak menggunakan perairan Tanjung Pinang dan Laut Cina Selatan untuk keperluan militernya. Ini menyebabkan kekaburan batas laut Indonesia-Singapura.
Berbagai pertentangan perjanjian lainnya dan peraturan Indonesia dengan UU No. 4/2010 mengharuskan Pemerintah Indonesia mengkaji lebih dalam masalah perbatasan untuk kemungkinan terburuk di masa yang akan datang serta mengkolektif perjanjian dengan Singapura terkait perbatasan baik itu tentang garis batas laut maupun wilayah udara yang nantinya dijadikan peraturan tunggal perbatasan kedua Negara. Tidak hanya batas laut saja yang mendapatkan kepastian hukum, tapi udara dan ruang angkasa Negara ini perlu mendapatkan perlindungan regulasi pemerintah.

PERMASALAHAN ATAU KONFLIK BATAS WILAYAH LAUT
laut, perikanan, wisata bahari, eksplorasi lepas pantai (off shore), transportasi laut dan lainnya. Belum adanya kesepakatan batas laut Indonesia dengan beberapa Negara tetangga menimbulkan permasalahan saling klaim wilayah pengelolaan, khususnya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan. Beberapa kasus yang ada antara Indonesia dan Malaysia merupakan cerminan rentannya perairan daerah perbatasan. Terjadi saling tangkap nelayan baik dari Indonesia maupun Malaysia bahkan bias mengganggu hubungan diplomatic kedua Negara.


Permasalahan batas laut merupakan hal mendasar yang seharusnya segera di selesaikan dan disepakati oleh kedua negara. Bukan dengan saling menangkap kapal atau saling klaim wilayah perairan. Sebagai Negara kepulauan, Indonesia seharunya lebih proaktif dalam penyelesaian batas laut dengan Negara tetangga, dengan demikian adanya keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang kuat bisa terealisasi. Dari beberapa batas laut Indonesia dengan Negara tetangga, ada Sembilan batas laut yang memiliki kerawanan konflik antar negara. Indonesia Maritime Magazine mencoba untuk mengulas permasalahan batas laut tersebut.

Indonesia-Malaysia
Garis batas laut wilayah antara Indonesia dengan Malaysia adalah garis yang menghubungkan titik-titik koordinat yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama di Kuala Lumpur, pada 17 Maret 1977. Berdasarkan UU No 4 Prp tahun 1960, Indonesia telah menentukan titik dasar batas wilayah lautnya sejauh 12 mil. Sebagai implementasi dari UU tersebut, beberapa bagian perairan Indonesia yang jaraknya kurang dari 12 mil laut, menjadi laut wilayah Indonesia. Termasuk wilayah perairan yang ada di Selat Malaka. Pada Agustus 1969, Malaysia juga mengumumkan bahwa lebar laut wilayahnya menjadi 12 mil laut, diukur dari garis dasar yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan konvensi Jenewa 1958 (mengenai Laut Wilayah danContigous Zone). Sehingga timbul persoalan, yaitu letak garis batas laut wilayah masing-masing negara di Selat Malaka (di bagian yang sempit) atau kurang dari 24 mil laut. Adapun batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditentukan berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik bersama ke titik koordinat yang disepakati bersama pada 27 Oktober 1969.


Atas pertimbangan tersebut, dilaksanakan perundingan (Februari-Maret 1970) yang menghasilkan perjanjian tentang penetapan garis Batas Laut Wilayah kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik koordinat tersebut ditetapkan berdasarkan Garis Pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Selama ini penarikan batas Landas Kontinen Indonesia dengan Malaysia di Perairan Selat Malaka berpedoman pada Konvensi Hukum Laut 1958. MoU RI dengan Malaysia yang ditandatangani pada 27 Oktober 1969 yang menetapkan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai acuan titik dasar dalam penarikan Garis Pangkal jelas jelas merugikan pihak Indonesia, karena median line yang diambil dalam menentukan batas landas kontinen kedua negara tersebut cenderung mengarah ke perairan Indonesia.


Tidak hanya itu, Indonesia juga belum ada kesepakatan dengan pihak Malaysia tentang ZEE-nya. Penentuan ZEE ini sangat penting dalam upaya pengelolaan sumberdaya perikanan masing-masing negara. Akibat belum adanya kesepakatan ZEE antara Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka, sering terjadi penangkapan nelayan oleh kedua belah pihak. Hal ini disebabkan karena Malaysia menganggap batas Landas Kontinennya di Selat Malaka, sekaligus merupakan batas laut dengan Indonesia. Hal ini tidak benar, karena batas laut kedua negara harus ditentukan berdasarkan perjanjian bilateral.


Berdasarkan kajian Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL, batas laut Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka seharusnya berada di median line antara garis pangkal kedua negara yang letaknya jauh di sebelah utara atau timur laut batas Landas Kontinen. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang jarak antara kedua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut. Jika ditinjau dari segi geografis, daerah yang memungkinkan rawan sengketa perbatasan dalam pengelolaan sumber-sumber perikanan adalah di bagian selatan Laut Andaman atau di bagian utara Selat Malaka.

Indonesia-Singapura
Penentuan titik-titik koordinat pada Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura didasarkan pada prinsip sama jarak (equidistance) antara dua pulau yang berdekatan. Pengesahan titik-titik koordinat tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah. Titik-titik koordinat itu terletak di Selat Singapura. Isi pokok perjanjiannya adalah garis Batas Laut Wilayah Indonesia dan laut wilayah Singapura di Selat Singapura yang sempit (lebar lautannya kurang dari 15 mil laut) adalah garis terdiri dari garis-garis lurus yang ditarik dari titik koordinat.


Namun, di kedua sisi barat dan timur Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura masih terdapat area yang belum mempunyai perjanjian perbatasan. Di mana wilayah itu merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Pada sisi barat di perairan sebelah utara pulau Karimun Besar terdapat wilayah berbatasan dengan Singapura yang jaraknya hanya 18 mil laut. Sementara di wilayah lainnya, di sisi timur perairan sebelah utara pulau Bintan terdapat wilayah yang sama yang jaraknya 28,8 mil laut. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut.


Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas. Untuk itu batas wilayah perairan Indonesia – Singapura yang belum ditetapkan harus segera diselesaikan, karena bisa mengakibatkan masalah di masa mendatang. Singapura akan mengklaim batas lautnya berdasarkan Garis Pangkal terbaru, dengan alasan Garis Pangkal lama sudah tidak dapat diidentifikasi.


Namun dengan melalui perundingan yang menguras energi kedua negara, akhirnya menyepakati perjanjian batas laut kedua negara yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2010. Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Perundingan ini telah berlangsung sejak tahun 2005, dan kedua tim negosiasi telah berunding selama delapan kali. Dengan demikian permasalahan berbatasan laut Indonesia dan Singapura pada titik tersebut tidak lagi menjadi polemik yang bisa menimbulkan konflik, namun demikian masih ada beberapa titik perbatasan yang belum disepakati dan masih terbuka peluang terjadinya konflik kedua negara.