Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari Presiden, Wakil Rakyat diberbagai tingkat pemerintahan, sampai Kepala Desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat diartikan sebagai proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata "pemilihan" lebih sering digunakan dari pada "pemilu".
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun Propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai olehpara kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
2. UU / Peraturan yang menjadi dasar pelaksana
Beberapa UU / peraturan pemilu yaitu :
a. Peraturan pemilu tahun 2004
- UU nomor 4 tahun 2000
- UU nomor 12 tahun 2003
- UU nomor 23 tahun 2003
- UU nomor 20 tahun 2004
- Perpu nomor 2 tahun 2004
- Perpu nomor 1 tahun 2006
b. Peraturan pemilu tahun 2009
- Peraturan pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota tahun 2009
- Peraturan pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009
- Peraturan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
c. Peraturan pemilu tahun 2014
- UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik
- UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu
- UU nomor 8 tahun 2011 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD dan Lampiran Peta Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi
3. Sistem pemilu yang berlaku di Indonesia
Sistem pemilu yang dianut Indonesia adalah Demokrasi, yaitu dimana pemilihan yang akan diselenggerakan baik mulai dari pemilihan yang sederhana seperti pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, sampai pada pemilihan yang bersifat umum seperti pemilihan Wali kota, Bupati hingga Presiden dilaksanakan dengan cara Demokratis. Yang diartikan demokratis / demokrasi disini ialah seluruh anggota masyarakat berhak untuk memutuskan siapa yang akan menjadi pemimpin. Dengan kata lain setiap pemilihan akan dilakukan dengan cara yang sama, ini dilaksanakan agar seluruh warga Indonesia mengeluarkan pendapatnya dan keputusannya untuk masa depan suatu daerah, atau bahkan sebuah bangsa.
4. Kelemahan Pemilu di Indonesia serta Solusi menurut saya
Beberapa kelemahan yang ada dalam pemilu di Indonesia yang saya tahu yaitu, seperti permainan politik yang biasa disebut Money Politic atau politik uang yang selalu ditujukan kepada masyarakat awam, terutama kepada warga Indonesia yang kurang akan ilmu pengetahuan mengenai hal-hal ini. Jelas mereka masyarakat yang khususnya berada di tingkat perekonomian bawah yang menjadi incaran para pelaku money politic.
Menurut saya solusi dari masalah tersebut cukup sulit dilaksanakan jika dari dalam diri para pemimpin itu sendiri memiliki iman yang lemah, selain itu Pemerintah harus bertindak lebih tegas untuk masalah seperti ini. Jika perlu Indonesia seharusnya membuat peraturan dan perundang-undangan mengenai kecurangan dalam hal pemilu tersebut agar dapat meminimalisasi tindak kecurangan seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar